You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
JP 21 Karang Anyar Segera Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

JP 21 Karang Anyar Segera Dibongkar

Lantaran dianggap sudah tidak layak, lokasi pedagang kaki lima (PKL) sementara (loksem) di JP 21, Jl Buntu Pasar Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat izinnya dicabut.

JP 21 Karanganyar kini sudah dihapus karena izinnya tidak bisa diperpanjang. Namun PKL masih berjualan di lokasi


Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, JP 21 dihapus karena pihak kelurahan dan kecamatan sudah tidak mengizinkan lagi adanya perpanjangan izin JP tersebut. Alasannya, keberadaannya sudah sangat mengganggu ketertiban umum dan banyak dikeluhkan warga setempat.

“JP 21 Karanganyar kini sudah dihapus karena izinnya tidak bisa diperpanjang. Namun PKL masih berjualan di lokasi. Nantinya mereka akan ditertibkan pihak kecamatan setempat,” ujar Richard, Jumat (21/8).

Rp 142 Juta Lebih Hasil Retribusi Loksem di Jakbar

Camat Sawah Besar, Maratua Sitorus membenarkan, izin JP 21 tidak bisa diperpanjang lagi. Penertiban PKL akan dilakukan dan tidak ada relokasi bagi PKL yang selama ini berjualan di JP 21 yang berada RW 02 dan 05, Karang Anyar.

“JP 21 sebenarnya sudah dihapus sejak sebulan lalu. Karena keberadaannya sudah tidak layak, bikin kumuh dan banyak masyarakat yang protes,” ujar Sitorus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1942 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye894 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye872 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye809 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye775 personAldi Geri Lumban Tobing